JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan sosial akhir tahun berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu, tenaga kebersihan, dan program beasiswa guru PAUD se-Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wanita Jepara, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan santunan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, bersama Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar. Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan SDM (PKSDM), Asisten I Sekda Jepara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar atau akrab disapa Gus Hajar menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Baznas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus sebagai penutup rangkaian kegiatan sosial di akhir tahun 2025.
Lebih lanjut, Gus Hajar juga menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan pendampingan. “Kami berharap ini dapat membawa pesan yang lebih dalam, bahwa pemerintah hadir dengan kepedulian serta tanggung jawab sosial, karena pembangunan yang kita cita-citakan bukan semata tentang pertumbuhan, tapi juga tentang keberpihakan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis yang dilakukan oleh Bupati Jepara bersama jajaran Forkopimda kepada perwakilan penerima santunan. Adapun rincian bantuan dalam kegiatan tersebut meliputi santunan kepada 522 anak yatim piatu yang berasal dari 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Jepara, masing-masing sebesar Rp200.000, dengan total anggaran sebesar Rp104.400.000. Selain itu, santunan juga diberikan kepada 233 tenaga kebersihan, masing-masing sebesar Rp200.000, dengan total anggaran Rp44.600.000. Dan juga bantuan program beasiswa bagi guru PAUD sebesar Rp120.000.000.
Selain santunan individu, bantuan juga disalurkan kepada lembaga kesejahteraan sosial, meliputi LKSA (anak), LKSLU (lanjut usia), serta lembaga rehabilitasi NAPZA, dengan total bantuan mencapai Rp138 juta.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas Jepara dapat terus terjalin dengan baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat nilai-nilai kepedulian serta kebersamaan di tengah masyarakat. (DiskominfoJepara/MB)




