TMMD Tahap II 2026 Resmi Ditutup, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Bangun Desa

JEPARA – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026, di Desa Gelang Kecamatan Keling resmi ditutup pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” tersebut menjadi wujud sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Gelang dilaksanakan selama 30 hari, mulai 22 April sampai 22 Mei 2026. Selain dari TNI, berbagai elemen masyarakat turut mendukung demi kesejahteraan warga desa.

Selain program pembangunan non fisik, TMMD Tahap II di Desa Gelang kali ini juga melaksanakan sejumlah program fisik unggulan. Pengecoran jalan rabat beton, panjang 250 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,12 meter bantuan dari ABPD Provinsi Jawa Tengah.

Sedangakan bantuan dari APBD Kabupaten Jepara, berupa pengecoran jalan rapat beton sepanjang 306 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,12 meter. Selain itu, rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak dua unit telah selesai 100 persen.

Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi menyampaikan, program TMMD Tahap II di Desa Gelang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”. Makna yang terkandung dari tema tersebut adalah pentingnya membangun desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

Membangun desa merupakan strategi pemerintah, guna pemerataan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan seluruh warga masyarakat. Desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing di masa mendatang.

Program TMMD sebagai bentuk kepedulian untuk membantu meningkatkan kesejahteraan, khususnya di pedesaan, daerah tertinggal, terpencil, terisolasi, serta terdampak bencana alam,”ucap Dandim 0719/Jepara.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, ormas, tokoh pemuda, serta pelajar yang telah bekerja sama sehingga pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Gelang dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Berbagai sasaran fisik yang telah terselesaikan, pembangunan fasilitas umum berupa perbaikan jalan, serta sarana infrastruktur lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Selanjutnya, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi menyerahkan hasil kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Gelang Kecamatan Keling kepada Bupati Jepara H. Witiarso Utomo yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Samiadji. (Diskominfo Jepara/STY)

error: Content is protected !!