JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara bakal merevitalisasi gedung DPRD yang rusak akibat aksi anarkis dan penjarahan. Perbaikan dilakukan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) agar aktivitas lembaga legislatif tetap berjalan lancar.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, penggunaan dana BTT sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. “Kami sudah berdiskusi dengan Kemendagri, bahwa untuk percepatan perbaikan, digunakan dana BTT,” ujarnya, Selasa (2/9/2025), di Pendopo Kartini.
Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara, menambahkan perkiraan kerugian akibat kerusakan masih dihitung. Revitalisasi difokuskan pada fasilitas yang mendukung operasional DPRD agar kinerja dewan tidak terganggu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menegaskan, kegiatan legislatif tetap berlangsung meski gedung belum bisa digunakan. Sekretariat DPRD kini menempati musala dan gerai UMKM. “Agenda DPRD, termasuk pembahasan ranperda dan paripurna RAPBD, tetap dijalankan sesuai jadwal,” tuturnya.
Agus menambahkan, apabila ruang paripurna belum bisa dipakai, DPRD akan memanfaatkan alternatif seperti Gedung Shima Setda, Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, atau ruang serbaguna yang disediakan pengadilan setempat. Langkah ini memastikan tidak ada agenda penting yang tertunda. “Kami akan tetap melaksanakan sesuai dengan yang sudah direncanakan, walaupun dengan segala keterbatasan,” imbuhnya. (DiskominfoJepara/AP)