Rakornas 2026 Jadi Rujukan Kebijakan Jepara

BOGOR – Tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 mulai dijalankan di Kabupaten Jepara. Sejumlah perangkat daerah dipetakan untuk mengawal pelaksanaan program prioritas nasional.

Bupati Jepara Witiarso Utomo, bersama Wakil Bupati M. Ibnu Hajar, dan jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah. Rakornas tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dan dibuka Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).

Hasil Rakornas, kata Mas Wiwit, sapaan akrab bupati, langsung ditindaklanjuti melalui penyesuaian program dan kegiatan.

Di antaranya, pengkoordinasian perangkat daerah sesuai bidang masing-masing. Program ketahanan pangan dan stabilisasi harga dikawal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Penguatan investasi dan ekonomi daerah ditangani DPMPTSP bersama Bagian Perekonomian.

Program Koperasi Desa Merah Putih dikoordinasikan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi. Program Sekolah Rakyat berada di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa.

Sektor kelautan dan perikanan, termasuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, ditangani Dinas Perikanan. Program pengelolaan sampah dan lingkungan dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup.

Bidang kesehatan, termasuk Diagnosis Kesehatan Nasional dan sanitasi, dilaksanakan Dinas Kesehatan. Program Makan Bergizi Gratis dijalankan lintas perangkat daerah sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, Mas Wiwit mengatakan pemetaan perangkat daerah dilakukan agar pelaksanaan program berjalan terarah. “Masing-masing perangkat daerah kami minta fokus pada tugasnya,” ujarnya. (DiskominfoJepara/AP)

error: Content is protected !!