JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi mengukuhkan Pengurus Komunitas Pembudidaya Ikan Kabupaten Jepara (KPIJ) periode 2025–2028. Pengukuhan berlangsung pada Minggu (16/11/2025) di salah satu kedai di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Muh Tahsin, yang hadir mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, memimpin langsung prosesi pengukuhan. Ia didampingi Kabid Perikanan Budidaya, Loekman Hakim.
Dalam sambutannya, Tahsin menegaskan bahwa KPIJ memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan ikan sebagai sumber protein bagi masyarakat, terutama seiring bergulirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo.
“Pemerintah Kabupaten Jepara sejauh ini mencatat sebanyak 166.721 warga telah menerima manfaat dari program MBG. Dengan adanya program ini, para pembudidaya ikan memiliki peluang besar untuk memasok kebutuhan dapur MBG di wilayah mereka,” ujar Tahsin.
Ia juga berharap KPIJ dapat menangkap peluang tersebut sehingga mampu meningkatkan pendapatan para pembudidaya sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan ikan daerah serta meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan di Jepara.
Ketua KPIJ yang baru dikukuhkan, Muhamad Thohir mengungkapkan bahwa produksi lele lokal masih jauh dari kebutuhan harian Kabupaten Jepara yang mencapai 3-4 ton per hari.
“Selama ini kami baru mampu memasok sekitar 1 sampai 1,5 ton per hari. Untuk mencukupi kebutuhan pasar, sebagian lele masih harus didatangkan dari luar daerah, terutama Demak dan Grobogan,” jelas Thohir.
Ia menambahkan bahwa keberadaan KPIJ yang berdiri sejak 2018 dan kini memasuki periode kepengurusan ketiga diharapkan dapat memperkuat kapasitas produksi pembudidaya melalui kolaborasi dan pendampingan sesama anggota.
“Anggota KPIJ terdiri dari pelaku usaha pembibitan, pembesaran, hingga pemasaran. Jadi struktur organisasi kami berbasis pada pelaku yang memahami bidangnya masing-masing,” tambahnya.
Dikatakannya, selain fokus pada budidaya lele, para anggota KPIJ juga mulai merambah berbagai komoditas lain seperti ikan nila, gurame, udang, serta usaha jamur tiram dan pertanian. Komunitas ini rutin menggelar pertemuan selapanan (40 hari sekali) setiap hari Minggu, bergiliran di rumah anggota. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum berbagi informasi mengenai kebutuhan dan perkembangan pasar perikanan di Kabupaten Jepara. (DiskominfoJepara/As)

