Pemkab Jepara Serahkan 15 Kendaraan Angkut untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Desa

JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan 15 unit kendaraan angkut sampah kepada sejumlah desa sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Penyerahan dilakukan Bupati Jepara H. Witiarso Utomo didampingi sejumlah kepala perangkat daerah di halaman Pendopo Kartini Jepara, Selasa (18/11/2025).

Bupati Witiarso menegaskan bahwa penguatan pengelolaan sampah menjadi agenda penting Pemkab Jepara. Saat ini, di Jepara telah berdiri 54 desa mandiri sampah yang dinilai cukup progresif dalam mengelola limbah secara mandiri. Ia mengungkapkan, program ini akan mendapat dukungan lebih besar tahun depan.

“Saya mengapresiasi para pengelola sampah di Kabupaten Jepara. Tahun depan akan kami dukung lebih kuat, termasuk program pembelian sampah plastik dan penyediaan alatnya, sehingga sampah tidak lagi menjadi persoalan, tetapi bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Mas Wiwit, sapaan karib Bupati Jepara.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan ibu-ibu dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, partisipasi perempuan mampu dilibatkan dalam memilah dan mengolah sampah rumah tangga hingga tuntas.

Lebih jauh, Mas Wiwit mendorong desa-desa untuk mengembangkan pilot project pengolahan sampah organik menjadi pupuk berkelanjutan. Program tersebut dapat terintegrasi dengan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang berpotensi menghasilkan limbah organik cukup besar.

“Limbah dari program makan bergizi bisa dimanfaatkan menjadi pakan atau pupuk. Jika ini berjalan, kemandirian desa seperti yang diharapkan Presiden Prabowo dapat terwujud. Desa bisa mandiri dari sampah, energi, dan produktivitas masyarakatnya,” tegasnya.

Ia berharap bantuan kendaraan angkut ini mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah desa sehingga mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Harapan kami, suatu saat tidak ada lagi residu yang harus dibuang ke TPA. Sampah selesai di desa oleh masyarakatnya,” ujarnya.

Penyerahan hibah tersebut mencakup 11 unit mobil angkut sampah yang dialokasikan untuk Desa Pecangaan Wetan (Pecangaan), Tanggultlare (Kedung), Mambak (Mlonggo), Tunggulpandean (Nalumsari), Ketilengsingolelo (Welahan), Dongos (Kedung), Purwogondo (Kalinyamatan), Tegalsambi (Tahunan), Margoyoso (Kalinyamatan), Welahan (Welahan), dan Tempur (Keling). Selain itu, diserahkan juga 4 unit kendaraan roda tiga yang diserahkan kepada Desa Bandungharjo (Donorojo), Tahunan (Tahunan), Bangsri (Bangsri), dan Ngetuk (Nalumsari). Seluruh kendaraan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas desa dalam penanganan sampah secara mandiri serta mendukung program desa bersih dan berkelanjutan. (DiskominfoJepara/As)

error: Content is protected !!