JEPARA – Bupati Jepara H. Witiarso Utomo yang diwakili Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Jepara periode 2026–2031 di Maribu Resto Jepara, Senin (8/6/2026) malam.
Pelantikan mengusung tema “Reorganisasi dan Konsolidasi APPSI Kabupaten Jepara dalam Memperkuat Peran Pedagang Pasar yang Berdaya dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi pedagang pasar sekaligus mendorong peningkatan daya saing pasar rakyat di Kabupaten Jepara.
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Farikhah Elida, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara Anjar Jambore Widodo, Ketua DPW APPSI Jawa Tengah H. Suwanto, Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir, Ketua DPD APPSI Kabupaten Jepara Nur Kholis, Wakil Ketua DPRD Jepara Arizal Wahyu Hidayat, anggota DPRD Jepara Purwanto dan Fauzan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara Arif Darmawan, Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Karunatiti, serta para anggota APPSI dari berbagai pasar di Jepara.
Sebanyak 13 pengurus inti APPSI Kabupaten Jepara resmi dilantik. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir yang ditandai dengan penyerahan bendera organisasi kepada Ketua DPD APPSI Kabupaten Jepara terpilih, Nur Kholis.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah daerah dan pelantikan pengurus APPSI Kabupaten Jepara. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat solidaritas antar pedagang, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan sektor perdagangan dan perekonomian daerah.
“Pasar rakyat merupakan pusat aktivitas ekonomi kerakyatan yang menghidupi ribuan keluarga. Dari pasar rakyat, roda ekonomi berputar dan berbagai usaha kecil tumbuh serta berkembang. Karena itu, pedagang pasar merupakan salah satu pilar utama ketahanan ekonomi daerah,” ujarnya.
Gus Hajar juga mengungkapkan bahwa perekonomian Kabupaten Jepara pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,41 persen. Sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan kontribusi 33,61 persen, sementara sektor perdagangan berkontribusi sebesar 16,44 persen dan mencatat pertumbuhan 6,64 persen.
“Jika industri pengolahan menjadi tulang punggung ekonomi Jepara, maka pasar rakyat adalah denyut nadinya. Di pasar rakyat hasil produksi masyarakat bertemu dengan kebutuhan masyarakat dan ekonomi kerakyatan tumbuh setiap hari,” katanya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengingatkan bahwa dunia perdagangan saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat seiring berkembangnya teknologi digital. Menurutnya, perubahan pola belanja masyarakat harus disikapi sebagai peluang untuk memperluas usaha.
“Hari ini konsumen banyak mencari informasi dan berbelanja melalui marketplace maupun platform digital lainnya. Kondisi ini bukan ancaman, tetapi peluang. Pedagang pasar perlu mulai memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing,” jelasnya.
Ia menambahkan, pedagang pasar memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak penjual daring, seperti kios fisik, ketersediaan barang, jaringan pelanggan yang kuat, serta kepercayaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Karena itu, pedagang pasar didorong untuk memadukan pelayanan langsung dengan pemasaran digital.
Wakil Bupati juga berharap APPSI terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah sehingga berbagai persoalan yang dihadapi pedagang dapat diselesaikan bersama. Ia meminta seluruh pengurus yang baru dilantik menjaga kekompakan, mengedepankan musyawarah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap APPSI dapat mendukung berbagai program daerah, termasuk penerapan e-retribusi dan pengelolaan sampah di seluruh pasar rakyat. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memohon dukungan terhadap upaya pemerintah mengusulkan revitalisasi 16 pasar rakyat di Kabupaten Jepara melalui pendanaan APBN dari Kementerian Perdagangan RI. (DiskominfoJepara/MB)



