JEPARA – Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Jepara mengawal pemenuhan hak pekerja PT Samwon Busana Indonesia yang terdampak penghentian operasional perusahaan. Pemerintah juga menyiapkan akses lowongan kerja untuk membantu penyerapan tenaga kerja.
Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di PT Samwon Busana Indonesia, Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Senin (27/7/2026).
Said Iqbal mengatakan pemerintah turun langsung untuk memastikan penyebab penghentian operasional perusahaan. Pemerintah juga memetakan langkah penanganan bagi pekerja terdampak.
Menurut dia, pemerintah telah membahas berbagai upaya untuk mempertahankan keberlangsungan usaha. Namun, pemilik perusahaan telah menetapkan keputusan penghentian operasional. Karena itu, pemerintah memprioritaskan pengawalan pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika perusahaan masih bisa diselamatkan, tentu akan diupayakan. Namun, apabila keputusan penghentian operasional sudah final, perlindungan terhadap hak pekerja menjadi prioritas,” ujarnya.
Pimpinan Bagian Ekspor dan Impor (Chief Exim) PT Samwon Busana Indonesia, Tri Harti, mengatakan keputusan penghentian operasional merupakan keputusan final manajemen. Pembahasan mengenai penutupan telah dilakukan bersama manajemen perusahaan sejak awal tahun.
Ia menyebut penghentian operasional di Jepara berdampak pada 685 pekerja. Terkait pemenuhan hak pekerja, perusahaan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan manajemen di Korea Selatan sebelum menetapkan langkah selanjutnya.
Tri menjelaskan PT Samwon Busana Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing asal Korea Selatan. Perusahaan membuka pabrik di Semarang pada 2006, kemudian memperluas operasional ke Jepara pada 2015.
Menurut Tri, penurunan permintaan pasar ekspor menjadi faktor utama yang memengaruhi operasional perusahaan. Kondisi itu mulai dirasakan sejak pandemi Covid-19 dan terus berlanjut hingga pesanan dari pembeli luar negeri menurun.
Ia mengatakan produksi pabrik di Jepara yang semula mencapai sekitar 700 ribu potong pakaian per bulan turun menjadi sekitar 125 ribu potong. Produk perusahaan dipasarkan terutama ke Amerika Serikat, serta Korea Selatan, China, dan Dubai.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menuturkan, pemerintah daerah telah menginventarisasi sejumlah perusahaan yang masih membuka lowongan kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pekerja terdampak memperoleh kesempatan kerja baru. “Beberapa perusahaan di Jepara masih membutuhkan tenaga kerja, di antaranya PT Jiale, PT Jinlin, dan PT Formosa. Kami akan terus memfasilitasi informasi lowongan kerja sekaligus mengawal pemenuhan hak-hak pekerja,” tuturnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz menegaskan pemerintah provinsi akan mengawal pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan. Pemerintah juga memastikan informasi lowongan kerja tetap tersedia bagi pekerja terdampak.
Senada, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Vicky, mengatakan pemerintah akan terus memantau proses penyelesaian hak pekerja agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran perangkat daerah terkait, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan serikat pekerja. (DiskominfoJepara/AP)


