Nilai Visitasi Tinggi, Jepara Dekat Predikat Informatif

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara semakin dekat meraih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Berdasarkan hasil visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, daerah berjuluk Kota Ukir itu mencatat skor tinggi, yakni presentasi 88, verifikasi 97, dan visitasi 94,75.

Tahap visitasi dan verifikasi lapangan digelar di Jepara Nursing Center (JNC) DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jepara, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini diikuti para sekretaris dinas, kepala bagian, sekretaris kecamatan, serta direktur BUMD selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.

Sebelum kegiatan tersebut dimulai, tim Komisi Informasi diterima Bupati Jepara Witiarso Utomo di ruang kerjanya. Mas Wiwit, sapaan akrabnya, menegaskan komitmen untuk hadir langsung pada tahap uji publik yang dijadwalkan pertengahan November mendatang.

Ia berharap Jepara dapat meraih kategori informatif setelah tahun lalu berada di posisi menuju informatif. “Kami siap mengikuti uji publik dan akan hadir langsung untuk memaparkan capaian keterbukaan informasi di Jepara. Target kami jelas, tahun ini harus naik menjadi kabupaten dengan predikat informatif,” ujarnya.

Turut mendampingi Bupati, Plt. Kepala Diskominfo Jepara Edy Marwoto, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Wahyanto, dan Subkoordinator Pelayanan Informasi Bidang Komunikasi Diskominfo Farida Agustina.

Dalam paparannya berjudul “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”, Plt. Kepala Diskominfo Jepara Edy Marwoto menjelaskan pentingnya tahap visitasi. “Harapan kami, Jepara bisa meraih kategori kabupaten informatif, sesuai harapan Mas Bupati,” kata dia di aula JNC DPD PPNI Jepara.

foto dokumentasi diskominfo

Edy menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi antar-PPID pelaksana. Upaya ini dibarengi peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital. Inovasi seperti portal ppid.jepara.go.id, layanan Jepara Tanggap 112, dan sistem SAMUDRA menjadi bagian dari transformasi digital menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Semua inovasi ini kami kembangkan untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengakses data dan merasakan langsung manfaat pelayanan berbasis digital,” tuturnya.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, menjelaskan bahwa visitasi bertujuan menilai secara faktual pengelolaan informasi publik di Jepara. Hasilnya menunjukkan nilai presentasi 88, verifikasi 97, dan visitasi 94,75. “Insyaallah potensi Jepara meraih kategori informatif masih ada. Yang penting, Pak Bupati nanti hadir saat uji publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian ini mengukur sejauh mana badan publik menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Termasuk di dalamnya layanan informasi berkala, serta-merta, hingga informasi yang dikecualikan.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah akan digelar di Semarang pada awal Desember 2025. (DiskominfoJepara/AP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!