Mas Wiwit Lantik 35 Pejabat, Guna Memperkuat Birokrasi dan Penyegaran

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Jepara. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Shima, Senin (22/9/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jepara . Witiarso Utomo (Mas Wiwit) didampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar), dan Sekda Ary Bachtiar. Sebanyak 35 pejabat dari berbagai Perangkat Daerah (PD) resmi dilantik untuk menempati posisi baru sesuai hasil asesmen.

Mas Wiwit menekankan pentingnya rotasi jabatan sebagai bagian dari pengembangan diri Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Jabatan yang baru adalah amanah dari rakyat. Ini sebuah keberkahan. Semua sama di hadapan Allah SWT dan rakyat,”ucap Mas Wiwit

Lebih lanjut, Mas Wiwit juga menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini bertujuan agar para ASN dapat merasakan tantangan di berbagai posisi yang baru. Dengan demikian, wawasan dan kemampuan analisis mereka akan berkembang secara menyeluruh.

“Tetap bersemangat di posisi yang baru. Jangan hanya mengejar dan karir, tetapi kita tidak memikirkan rakyat. Jabatan yang kita emban saat ini merupakan kepercayaan dari rakyat,”tegasnya.

Usai prosesi pelantikan, Mas Wiwit menuturkan bahwa dari 35 pejabat yang dilantik, terdiri dari 22 Pejabat Eselon II, 9 Pejabat Eselon III, dan 4 Pejabat Eselon IV.

Ia kembali menekankan bahwa rotasi jabatan dilakukan untuk memecah zona nyaman ASN yang telah menduduki posisi lebih dari dua tahun. Reorganisasi dan mutasi memang harus dilakukan, dalam rangka penyegaran organisasi tersebut.

“Tunjukkan kinerja yang baik. Kita lakukan kebijakan ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, layanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pencapaian hasil nyata bagi masyarakat,”terangnya.

Terkait posisi 8 Jabatan yang kosong, Mas Wiwit segera melakukan seleksi terbuka (Selter). Delapan Perangkat Daerah yang kosong, antara lain DKPP, Bappeda, BKPSDM, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (Diskominfo Jepara/STY)

error: Content is protected !!