Layanan Jemput Bola Buka Akses Solar Subsidi bagi Nelayan Karimunjawa

JEPARA – Sebanyak 132 layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan rekomendasi BBM telah diberikan kepada nelayan di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Layanan itu digelar pada 31 Maret hingga 1 April 2026 di aula Kecamatan Karimunjawa. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara, Dinas Perikanan (Diskan) Jepara, serta Pemerintah Kecamatan Karimunjawa.

Kepala DPMPTSP Jepara Arif Darmawan mengatakan, 89 layanan di antaranya berupa pembuatan NIB. Sebanyak 43 layanan lainnya merupakan rekomendasi BBM. “Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat dan wujud kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan warga, khususnya para nelayan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Dijelaskan, layanan itu dijalankan dengan pola jemput bola. Seluruh proses diberikan gratis tanpa dipungut biaya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III (Syahbandar) Karimunjawa. Pelaksanaan di lapangan turut didukung Pemerintah Kecamatan Karimunjawa yang dipimpin Camat Karimunjawa Nuril Abdillah.

Petugas mendampingi nelayan menerbitkan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen itu menjadi syarat administrasi untuk memperoleh Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau E-Kusuka. “Penerbitan NIB menjadi langkah awal yang sangat krusial. Dokumen ini merupakan syarat administrasi wajib untuk memperoleh Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau E-Kusuka,” terang Arif.

E-Kusuka merupakan kartu identitas resmi tunggal yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kartu itu diperuntukkan bagi nelayan, pembudidaya, pemasar, dan pengolah ikan.

Melalui kartu tersebut, nelayan dapat mengakses sejumlah layanan. Di antaranya solar bersubsidi, bantuan pemerintah, asuransi nelayan, serta akses permodalan dari perbankan.

Arif menjelaskan, data nelayan yang telah masuk selanjutnya diverifikasi oleh petugas dari Diskan Jepara. Setelah itu, data diproses melalui aplikasi Si Ninja. Proses itu berada di bawah koordinasi Kepala Diskan Jepara Muh. Tahsin.

Aplikasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penerbitan kode bar (barcode) dan rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan.

Sistem E-Kusuka juga telah terintegrasi dengan Si Ninja atau Sistem Informasi Nelayan Indonesia Jaya. Integrasi itu digunakan untuk mendukung pendataan dan penyaluran layanan kepada nelayan.

Dalam proses pendataan E-Kusuka, tim lapangan juga dibantu Petugas Penyuluh Perikanan. Mereka berada di bawah naungan Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar KKP.

Arif mengatakan capaian itu masih berpotensi bertambah. Sebab, layanan juga dapat diakses secara mandiri melalui aplikasi Si Ninja oleh nelayan yang telah terbiasa menggunakan teknologi informasi.

Camat Karimunjawa Nuril Abdillah mengatakan, layanan bagi nelayan tidak berhenti pada kegiatan jemput bola tersebut. Kecamatan Karimunjawa, kata dia, tetap membuka layanan setiap hari bagi nelayan yang membutuhkan NIB maupun barcode BBM. “Warga yang membutuhkan dan masih kurang paham teknologi informasi bisa kami bantu setiap waktu,” tuturnya.

Kepala Diskan Jepara Muh. Tahsin mencatat, hingga April 2026 telah terbit 151 rekomendasi BBM bagi nelayan. Jumlah itu terdiri atas 57 perpanjangan dan 94 rekomendasi baru. “Diharapkan masyarakat lebih aktif lagi, terutama untuk kapal-kapal yang belum memiliki pas kapal,” kata dia. (DiskominfoJepara/AP)

error: Content is protected !!