JEPARA – Upaya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan dilakukan oleh Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara. Untuk mewujudkannya, digelar Forum Konsultasi Publik di Aula Diskan Kabupaten Jepara pada Rabu, (29/10/2025).
Muh Tahsin selaku Kepala Diskan Kabupaten Jepara menuturkan indikator kualitas pelayanan dapat terlihat dari adanya standar dan alur pelayanan yang jelas, melibatkan peran serta maayarakat dalam menyusun kebijakan, dan komitmen perbaikan pelayanan.
“Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kaitannya dengan dinas perikanan,” ujar Tahsin.
Dasar penyelenggaraan kegiatan konsultasi publik itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelayanan Publik. Kariyoto selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Diskan Kabupaten Jepara berujar bahwa ini demi mewujudkan pelayanan yang paripurna.
Nantinya, hasil kegiatan komunikasi publik ini akan diteruskan pada Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kami laporkan ke Menpan RB untuk tiap tahun ada evaluasi,” katanya.
Berdasarkan hasil diskusi, terdapat beberapa jenis layanan yang disesuaikan dengan peraturan terbaru antara lain bukti pendataan kapal andon, Surat Keterangan Pengajuan Pinjaman melalui Lembaga Penanaman Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), Rekomendasi SIUP Usaha Perikanan Tambak, dan Rekomendasi Izin Usaha bagi Pengolah Ikan dan Pemasar Ikan. (DiskominfoJepara/Karisma)


 
	
Leave a Reply