JEPARA — Semangat pelestarian budaya lokal kembali ditunjukkan masyarakat Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, melalui penyelenggaraan Kirab Budaya Grebeg Sekar Kencana yang dirangkaikan dengan tradisi manganan di punden petilasan Ratu Kalinyamat, serta peresmian sendang patirtan di kawasan cagar budaya setempat, Kamis (30/04/2026).
Acara ini menjadi momentum penting dalam merawat warisan leluhur sekaligus memperkuat identitas budaya daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo yang diwakili oleh Kepala Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Adjib Ghufron, perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Jepara Arif Budiyanto beserta Forkopimcam, Lurah Pengkol Widarso Agung Nugroho, pimpinan dan jajaran Yayasan Praja Hadipuran Manunggal, tamu undangan dari luar daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, serta para sesepuh.
Kirab budaya dimulai dari Kelurahan Pengkol menuju kawasan Glagah Sari Tirta Panguripan sebagai pusat kegiatan. Prosesi berlangsung khidmat dan meriah dengan rangkaian umbul donga, pemasangan lurub, wilujengan, hingga peresmian sendang patirtan sebagai simbol revitalisasi kawasan cagar budaya. Kegiatan dilanjutkan dengan kirab gunungan Sekar Kencana dan penampilan drumband Tali Jagat yang menambah semarak suasana.
Dalam sambutan Bupati Jepara yang dibacakan oleh Adjib Ghufron, disampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian bersama dalam menghidupkan kembali nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa jejak sejarah Ratu Kalinyamat merupakan bagian penting dari identitas budaya Jepara yang harus terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi saat ini maupun mendatang.
Sementara itu, Lurah Pengkol Widarso Agung Nugroho menyampaikan bahwa inovasi dalam pengemasan tradisi manganan melalui kirab budaya dan penataan kawasan menjadi langkah strategis untuk memperluas daya tarik budaya lokal.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi budaya Pengkol kepada khalayak yang lebih luas,” ujarnya.
Diketahui, petilasan pertapaan Ratu Kalinyamat Donoroso Pengkol Jepara telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Daerah Kabupaten Jepara sejak tahun 2018.
Partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk tamu dan pelaku budaya dari luar daerah, menunjukkan bahwa budaya memiliki kekuatan sebagai sarana pemersatu dan jembatan antarwilayah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kawasan cagar budaya Pengkol dapat terus berkembang sebagai pusat pelestarian sejarah, budaya, serta destinasi edukasi dan wisata yang berkelanjutan. (DiskominfoJepara/Fzl)



