Kawal Pembangunan Hunian Layak, Pemkab Jepara Konsultasi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus melakukan jemput bola dalam upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Terbaru, jajaran Pemkab Jepara melakukan konsultasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

​Pertemuan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti usulan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Pulodarat serta percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

​Delegasi Jepara yang dipimpin oleh Asisten II Sekda Jepara Aris Setyawan, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Moh Eko Uddyono, Kepala Dinas Perikanan Muh Tahsin, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Anjar Jambore Widodo, diterima langsung oleh Direktur Penyiapan Lahan dan Sarana Prasarana Utilitas Umum (PSU) Kawasan Permukiman, Indra Gunawan, beserta jajaran pengelola BSPS wilayah Jawa Tengah.

​Dalam pertemuan tersebut, Aris Setyawan memaparkan bahwa usulan pembangunan Rusun MBR di Pulodarat telah melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval) oleh Satker Balai BP3KP Jogja.

​”Rusun MBR Jepara menjadi salah satu usulan yang berkasnya paling lengkap dan dinilai layak mendapat bantuan pusat. Pemda Jepara pun telah berkontribusi Rp350 juta untuk penyiapan lahan,” ujar Aris.

​Terkait RTLH, Pemkab Jepara melaporkan masih terdapat 7.906 unit rumah yang tidak layak. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab telah mengusulkan 4.400 unit rumah melalui aplikasi SIBARU, yang menyasar masyarakat pada desil 1 hingga 4.

Menanggapi laporan tersebut, Direktur Penyiapan Lahan dan PSU, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah memprioritaskan penanganan RTLH secara nasional.

​”Pemerintah pusat di tahun 2026 konsentrasi untuk penanganan RTLH dengan total target 400.000 unit rumah se-Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada alokasi resmi untuk RTLH yang ada di Kabupaten Jepara,” ujar Indra Gunawan.

​Mengenai kelanjutan pembangunan Rusun MBR di Pulodarat, Indra menegaskan bahwa anggaran yang tersedia sangat terbatas dan pihaknya masih menunggu keputusan Menteri PKP. (DiskominfoJepara/YFR)

error: Content is protected !!