JEPARA – Perbaikan ruas jalan provinsi Jepara-Keling mulai dikerjakan pada akhir Juli 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp29,227 miliar untuk penanganan di wilayah Desa Kelet. Sementara itu, perbaikan ruas jalan di Desa Sekuro mendapat alokasi Rp7,9 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng, Henggar Budi Anggoro, meninjau sejumlah titik di ruas jalan Jepara-Keling, Kamis (11/6/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar dan jajaran DPUPR Jepara turut mendampingi peninjauan tersebut. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi jalan dan menyiapkan perbaikan pada sejumlah titik.
Menurut Henggar, kerusakan jalan dipengaruhi tingginya intensitas hujan dalam beberapa waktu terakhir. Penanganan sementara telah dilakukan melalui penambalan di sejumlah titik oleh petugas Balai Pengelolaan Jalan wilayah Pati.
Saat peninjauan di KM 81 ruas Jepara-Keling, pekerja tampak melakukan penambalan jalan. Proses diawali dengan membersihkan permukaan jalan dan melapisinya menggunakan aspal emulsi. Campuran asbuton atau CPHMA kemudian dihamparkan sebelum dipadatkan menggunakan mesin penggilas getar.
Kepala Dinas Pusdataru Henggar mengatakan perbaikan permanen akan difokuskan pada dua titik ruas jalan. Penanganan dilakukan menggunakan konstruksi beton. Ruas Jepara-Keling di wilayah Desa Kelet mendapat alokasi anggaran Rp29,227 miliar. Anggaran tersebut ditargetkan untuk menangani sekitar dua kilometer jalan.
Sementara itu, ruas Jepara-Keling di wilayah Desa Sekuro memperoleh alokasi Rp7,9 miliar. Penanganan pada titik tersebut mencakup sekitar 750 meter jalan. “Kalau yang di Kelet target kita nanti akhir Juli. Yang di Sekuro sudah proses tender. Mudah-mudahan segera dapat terselesaikan lebih dulu,” kata Henggar.
Ia menegaskan seluruh pekerjaan pada dua ruas tersebut menggunakan konstruksi beton. “Dua ruas itu semuanya beton,” ujarnya.
Henggar mengatakan, pihaknya juga mengusulkan penanganan ruas Jepara-Keling melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Menurut dia, usulan tersebut tengah diakselerasi melalui dukungan Komisi V DPR RI. “Mudah-mudahan nanti bisa dapat juga alokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Jepara Ary Bachtiar mengatakan ruas Jepara-Keling memiliki panjang sekitar 35 kilometer. Ruas tersebut merupakan bagian dari total 69 kilometer jalan provinsi yang berada di Kabupaten Jepara.
Menurut dia, perbaikan jalan dilakukan secara bertahap karena penanganan jalan provinsi juga dilakukan di sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. “Ruas Jepara-Keling ini panjangnya 35 kilometer menjadi bagian dari 69 kilometer jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jepara. Perbaikan jalan akan dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas alokasi anggaran yang diberikan Pemprov Jateng untuk penanganan ruas tersebut. “Mewakili Bapak Bupati, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatian dan alokasi anggaran untuk perbaikan ruas jalan Jepara-Keling tahun 2026,” kata dia. (DiskominfoJepara/AP)


