Deklarasi Damai, Jepara Bersatu Tolak Kekerasan

JEPARA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara bersama tokoh agama, organisasi pemuda, pelajar, mahasiswa, serta berbagai organisasi masyarakat mendeklarasikan penolakan anarkisme. Deklarasi ini dilakukan di Pendopo Kartini, Selasa (2/9/2025). Itu sebagai komitmen menjaga keamanan dan kekondusifan usai kerusuhan yang merusak kantor DPRD Jepara.

Pada kesempatan tersebut, hadir Bupati Jepara Witiarso Utomo, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, Kapolres AKBP Erick Budi Santoso, Dandim 0719/Jepara Letkol Armed Khoirul Cahyadi, Kajari Dhini Ardhany, Ketua Pengadilan Negeri Erven Langgeng Kaseh, Ketua Pengadilan Agama Abdul Halim Zailani, dan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna. Turut hadir pula jajaran pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dalam arahannya, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan kerusuhan bermula setelah unjuk rasa damai selesai. Massa susulan kemudian melakukan aksi tak terkendali berupa perusakan dan penjarahan. “Ada kelompok yang memang berniat menciptakan kerusuhan. Kondisi ini mengganggu pembangunan dan perekonomian. Mari kita bersama menjaga kamtibmas agar masyarakat bisa bekerja dan beribadah dengan aman,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0719/Jepara Letkol Armed Khoirul Cahyadi menilai media sosial berperan besar dalam memicu massa. Ia menyebut banyak anak di bawah umur terprovokasi hingga ikut melakukan perusakan. “Kontrol sosial rapuh. Anak-anak meniru tayangan di media sosial, diperparah pengaruh minuman keras. Ke depan, kita perlu memperkuat nilai keluarga dan sosiokultural agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.

Adapun Kajari Jepara Dhini Ardhany menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak. Ia menyebut banyak anak usia pelajar terlibat dalam kerusuhan, termasuk perusakan dan penjarahan. “Mereka harus tahu ada konsekuensi hukum. Orang tua harus ikut bertanggung jawab. Mari kita arahkan generasi muda ke kegiatan positif,” ucapnya.

Ketua Pengadilan Negeri Jepara Erven Langgeng Kaseh juga menilai kerusuhan dipicu provokasi di media sosial yang mengikis akal sehat. Ia mengajak masyarakat kembali merawat persatuan. “Mari kita jahit lagi kedamaian. Tolak anarkisme, jaga persatuan, dan mulai dari diri sendiri menahan diri dari kekerasan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Jepara Abdul Halim Zailani mengingatkan tidak ada ajaran agama yang membenarkan kerusuhan. Ia menilai peristiwa tersebut salah satunya dipicu masih lemahnya pendidikan agama dalam keluarga. “Banyak pelaku masih anak-anak. Orang tua harus menanamkan nilai agama agar mereka tidak terjerumus. Kasihan bila kursi sekolah berubah menjadi kursi pesakitan,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyebut kerusuhan menghambat pembahasan sejumlah agenda penting, termasuk rancangan APBD. Ia berharap masyarakat menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang tepat. “Mari kita jaga suasana kondusif. Kalau rusuh, yang rugi semua pihak,” tuturnya.

Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar juga menekankan pentingnya menjaga persatuan. Ia mengajak masyarakat ikut serta menjaga kekondusifan wilayah. “Kita kampanyekan Jepara adem ayem, menjadi daerah yang makmur, unggul, lestari, dan religius,” kata dia.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga situasi daerah. Ia menyebut provokasi di media sosial memicu kerusuhan, termasuk melibatkan pelajar. “Ada siswa bahkan berusia 11 tahun ikut anarkis. Ini memprihatinkan. Karena itu, kami mengajak semua elemen bergandeng tangan menjaga Jepara tetap damai,” ujarnya.

Sebagai penutup, Deklarasi “Jepara Damai” diikrarkan bersama Forkopimda, tokoh agama, organisasi pemuda, pelajar, mahasiswa, serta berbagai organisasi masyarakat. Deklarasi tersebut menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, mengutuk tindakan anarkis, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga persatuan serta kekondusifan Kabupaten Jepara. (DiskominfoJepara/AP)