Category Berita

Kenaikan UMK 5,6 Persen, Jepara Nomor 7 Jateng

JEPARA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2026 resmi naik 5,6 persen. Besaran UMK tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.756.501 atau meningkat Rp146.277. Dengan besaran tersebut, UMK Jepara tahun 2026 tercatat sebagai yang tertinggi kedua di wilayah eks-Keresidenan Pati. Di tingkat…

error: Content is protected !!