JEPARA – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Jepara periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Senin (3/11/2025) siang di Hotel D’Season Premiere Jepara.
Acara pengukuhan dihadiri oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Ketua PKDI Provinsi Jawa Tengah Musarokah bersama penasehat PKDI Jawa Tengah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Sebanyak 19 kepala desa (petinggi) dari 184 kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Jepara dikukuhkan sebagai anggota dan pengurus DPC PKDI. Kepengurusan baru tersebut dipimpin oleh Muhammad Abdurrahman dengan mengusung slogan “PKDI Satu Komando Bersama Sampai Akhir.”
Dalam sambutannya, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo mengajak seluruh kepala desa untuk terus aktif mengawal pelaksanaan Undang-Undang Desa dan turunannya agar pelaksanaannya senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat desa.
“Pemda bersama PKDI perlu aktif mengawal implementasi regulasi agar tetap berpihak kepada desa dan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh kepala desa dalam menjalankan program-program pembangunan.
“Semua bantuan dan program dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun mitra pembangunan, harus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Jepara,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PKDI Provinsi Jawa Tengah Musarokah hadir secara langsung untuk mengukuhkan kepengurusan baru sekaligus memimpin pembacaan sumpah jabatan serta melakukan penyematan pin PKDI kepada para pengurus.
Ketua DPC PKDI Kabupaten Jepara, Muhammad Abdurrahman, menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi menjadi wadah yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS) dalam mendukung kemajuan desa-desa di Kabupaten Jepara.
“Kami berkomitmen menjadikan PKDI sebagai wadah kebersamaan kepala desa untuk memperkuat sinergi pembangunan dari desa hingga tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Dengan kepengurusan yang baru, PKDI Kabupaten Jepara diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Adapun susunan pengurus DPC PKDI Kabupaten Jepara Periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua: Muhammad Abdurrahman
Wakil Ketua I: Mustaqim
Wakil Ketua II: Muh. Hadiyanto
Sekretaris: Sucipto
Sekretaris I: Afif Fatkhur Rohman
Sekretaris II: Bayu Wijaya
Bendahara: Farul Widiyanto
Bendahara I: Ahmad Soleh
Bendahara II: Ali Mansur
Melalui semangat “Satu Komando Bersama Sampai Akhir,” PKDI Jepara diharapkan mampu memperkuat solidaritas antar kepala desa dan berperan aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jepara.
(DiskominfoJepara/MB)





Leave a Reply