JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali melaksanakan Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) Jilid 2 yang dipusatkan di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, pada Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) bersama jajaran perangkat daerah.
Mengawali rangkaian kegiatan, Bupati Jepara meresmikan Jembatan Pendosawalan–Banyuputih di Kecamatan Kalinyamatan. Jembatan sepanjang 30 meter dan lebar 5,5 meter ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara Tahun 2025. Proyek rehabilitasi jembatan yang dikerjakan oleh CV Tri Jasa Tehnik tersebut menjadi salah satu infrastruktur strategis sebagai penghubung antardesa.

Usai peresmian, Bupati beserta rombongan meninjau sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Pendosawalan, di antaranya pelaku usaha konveksi hijab dan pengrajin kaligrafi. Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Selanjutnya, Bupati Jepara menghadiri lokasi utama pelaksanaan Bunga Desa dan berdialog langsung dengan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga turut berinteraksi dengan pelaku UMKM se-Kecamatan Kalinyamatan serta membeli berbagai produk kuliner yang turut memeriahkan kegiatan.
PIC Kecamatan Kalinyamatan sekaligus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bunga Desa Jilid 2 merupakan tindak lanjut dari tahap pertama. Dari enam kecamatan yang mengajukan usulan, terdapat sekitar 20 usulan prioritas, di antaranya betonisasi jalan dan pembangunan drainase. “Pembangunan drainase telah dilaksanakan pada tahun 2025, betonisasi jalan Banyuputih juga sudah dianggarkan, dan jembatan penghubung Desa Pendosawalan–Banyuputih telah direalisasikan pada tahun 2025 serta diresmikan pada tahun 2026 ini,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jepara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase yang belum selesai pada tahun 2025 dan melanjutkannya pada tahun 2026. Program Bunga Desa diharapkan menjadi sarana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Jepara MULUS, baik dari sisi infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Mas Wiwit juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Jepara MULUS di Kecamatan Kalinyamatan sebagian besar telah rampung. Pekerjaan yang masih menjadi fokus adalah penyediaan penerangan jalan umum guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Secara keseluruhan, anggaran pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut mencapai kurang lebih Rp30 miliar sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, Bupati Jepara juga berharap pada tahun ini terdapat kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru PAUD, guru TK, dan guru diniyah, khususnya terkait penyetaraan penghasilan agar mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara. (DiskominfoJepara/MB)





