Bukan Sekadar Opini WTP, Pemkab Jepara Dorong LKPD 2025 untuk Kesejahteraan Masyarakat

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan komitmen penuh untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditegaskan saat Kepala BPKAD, Hasannudin Hermawan, mewakili Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara daring, Kamis (2/4/2026).

Dalam Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh Kepala BPKAD, Hasannudin Hermawan, Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Florentina Budi Kurniawati, Kepala Inspektorat Jepara, Eriza Rudi Yulianto, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Farikhah Elida, serta perwakilan dari Bappeda Jepara, Hamdan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini menekankan pada penguatan tata kelola keuangan negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Keuangan Negara (DJPKN) V.

Refleksi Hasil Pemeriksaan Tahun Sebelumnya. Dalam paparan BPK, tercatat capaian signifikan atas pemeriksaan 545 LKPD Tahun 2024 secara nasional, di mana 491 Pemda (90,1%) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun, BPK juga memberikan catatan serius terkait Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Hingga tahun 2025, tercatat baru 46% (7.153 rekomendasi) yang telah sesuai, sementara 21% (3.267 rekomendasi) belum ditindaklanjuti.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Tujuan sesungguhnya adalah kesejahteraan rakyat yang tercermin dari peningkatan kualitas laporan keuangan yang bermanfaat dan berdampak langsung,” tegas perwakilan BPK dalam pertemuan tersebut.

Transformasi Digital dan Kemandirian Fiskal. Menghadapi tahun anggaran 2025, Pemerintah Daerah didorong untuk mempercepat Transformasi Digital melalui SIPD RI. Instrumen ini dirancang untuk memperbaiki pengelolaan data, mencegah celah korupsi, serta meningkatkan transparansi secara real-time.

Selain digitalisasi, ditekankan pula dua pilar utama penguatan keuangan daerah yaitu Kemandirian Fiskal: Disiplin terhadap prioritas pembangunan, alokasi belanja modal minimal 30% dari total belanja, dan menjaga efisiensi belanja pegawai. Dan kedua Ketahanan Fiskal: Upaya bertahap untuk mengurangi ketergantungan pendapatan dari Pemerintah Pusat.

Harapan dan Target Pemeriksaan. Pemeriksaan LKPD TA 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas di tengah perubahan global yang dinamis. Hasil pemeriksaan nantinya harus mampu mendorong perbaikan pelayanan publik, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan penurunan angka kemiskinan. (DiskominfoJepara/MB)

error: Content is protected !!