BPS Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak Terkait Bansos

JEPARA – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak terkait dengan bantuan sosial (bansos). Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir. Data ini murni untuk dasar kebijakan masa depan.

Kepala BPS Jepara Isnaini, menjelaskan sensus adalah amanat undang-undang. Pendataan dilakukan rutin setiap 10 tahun. Ia memahami ada kekhawatiran warga soal pemotongan bansos. Namun, Isnaini memastikan hal tersebut tidak benar. “Sensus ini bukan untuk menarik bansos. Tujuannya memotret kondisi riil ekonomi warga,” ujar Isnaini dalam talkshow di LPPL Radio Kartini FM, Selasa (30/6/2026).

Menurut Isnaini, peran warga sangat krusial. Ia mengibaratkan data akurat sebagai obat bagi ekonomi. Jika warga menutupi kondisi asli, kebijakan pemerintah bisa salah sasaran. “Jika data tidak sesuai kenyataan, kebijakan pemerintah tidak akan tepat. Program pembangunan tidak akan menyentuh warga yang membutuhkan,” tambahnya.

BPS, lanjut dia, menjamin keamanan data pribadi responden sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. BPS bertugas independen untuk memetakan kondisi ekonomi secara objektif. Masyarakat diharapkan menerima petugas sensus dengan terbuka dan memberikan informasi yang jujur.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Jepara Budi Sulistyawan, menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menyukseskan sensus ini. Menurutnya, data yang akurat adalah pondasi utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. “Data yang berkualitas itu menjadi pondasi. Kalau datanya sudah betul, otomatis kebijakan pembangunan, termasuk infrastruktur, akan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menadaskan, sistem pengamanan data saat ini telah diperkuat untuk melindungi privasi masyarakat, sehingga warga tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang jujur kepada petugas di lapangan. (DiskominfoJepara/AP)

error: Content is protected !!