11 Spanduk Liar di Pecangaan Ditertibkan

JEPARA – Pemerintah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, menertibkan 11 spanduk yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Penertiban dilakukan di sepanjang jalan raya Pecangaan Kulon—Troso—Ngeling, Jumat (19/12/2025). Kegiatan penertiban dimulai pukul 09.00 hingga…








