Perkuat Sinergi Lindungi Anak, Pemkab Jepara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pemangku Kepentingan

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara, Rabu (8/7/2026).

Pelatihan yang dibuka oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Ika Mudrikatun, ini diikuti para pendidik dari sekolah negeri, swasta, hingga pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan mengenai pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui pendekatan kolaboratif.

Dalam sambutannya, Ika Mudrikatun menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dengan lingkungan pendidikan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak.

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara, Foto: Diskominfo jepara

“Melalui pelatihan Konvensi Hak Anak ini, kita ingin membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan satuan pendidikan agar mampu berkolaborasi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai indikator Kabupaten Layak Anak, pembangunan budaya anti kekerasan di lingkungan pendidikan, serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) agar lahir kader-kader yang mampu menjadi agen perubahan di sekolah maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Ika mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama menjaga keamanan, memberikan pendidikan terbaik, dan memastikan setiap hak anak terpenuhi.

“Anak-anak wajib kita lindungi sekaligus kita cerdaskan. Kami berharap akan lahir agen-agen perubahan yang mampu menghapus praktik perundungan, kekerasan di sekolah, kekerasan seksual, mencegah anak putus sekolah, hingga menekan angka pernikahan dini yang saat ini masih menjadi perhatian di Kabupaten Jepara,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, khususnya lembaga pendidikan sebagai lingkungan terdekat bagi anak.

Sebagai narasumber, kegiatan menghadirkan tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten yang dipimpin Erry, dengan materi mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, implementasi kebijakan perlindungan anak, serta strategi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Penguatan kapasitas tersebut juga menjadi bagian dari komitmen daerah untuk mewujudkan Jepara sebagai Kabupaten Layak Anak, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bermimpi, berkarya, dan meraih cita-citanya tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun diskriminasi. (DiskominfoJepara/MB)

error: Content is protected !!