JEPARA – Polres Jepara memaparkan hasil pemeriksaan forensik dan otopsi psikologis dalam penyelidikan kematian ARS (24), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik peristiwa yang terjadi pada November 2025 tersebut.
Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih terus berlangsung. Hingga kini, polisi telah memeriksa 18 saksi dan mengamankan barang bukti berupa dua pisau serta satu telepon genggam milik korban. “Sampai saat ini kami dari Polres Jepara sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 18 orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban tidak menemukan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan bantuan Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Polisi juga memeriksa bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Hasil uji DNA menunjukkan seluruh bercak darah tersebut merupakan milik korban. Penyidik tidak menemukan DNA orang lain di lokasi. Selain itu, pemeriksaan terhadap sampel kuku korban dan lima orang terdekatnya juga tidak menemukan DNA lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dua pisau yang ditemukan di lokasi turut diperiksa oleh tim Inafis Polda Jawa Tengah. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan guratan garis papiler sidik jari yang sempurna pada kedua barang bukti tersebut. “Dari kedua pisau tersebut tidak ditemukan guratan garis papiler sidik jari yang sempurna,” kata Wildan.
Menurut dia, penyidik masih mendalami motif di balik kematian korban. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi untuk membantu proses penyelidikan. “Apabila ada informasi yang akurat, silakan disampaikan kepada penyidik untuk kami dalami. Jangan sampai hanya berkembang di luar dan menjadi hoaks,” ujarnya.
Sementara itu, ahli forensik Biddokes Polda Jawa Tengah, dr. Dian Novitasari, mengatakan korban mengalami luka akibat kekerasan tajam pada leher, pergelangan tangan kiri, dan dada. Berdasarkan hasil autopsi, luka pada leher menyebabkan putusnya pembuluh nadi besar di sisi kiri leher sehingga mengakibatkan perdarahan hebat. “Sebab kematian pada almarhum ARS kami simpulkan adalah kekerasan tajam pada leher yang memutus pembuluh nadi besar leher sehingga mengakibatkan perdarahan hebat,” kata dia.
Selain pemeriksaan forensik, penyidik juga meminta bantuan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Jawa Tengah untuk melakukan otopsi psikologis. Pemeriksaan dilakukan melalui observasi, wawancara terhadap keluarga, kerabat, dan pihak terkait, serta analisis berbagai data pendukung. “Yang bersangkutan digambarkan sebagai pribadi yang tertutup, tidak banyak mengungkapkan perasaan atau permasalahan pribadi kepada orang lain, serta cenderung menarik diri dari interaksi sosial,” kata perwakilan Apsifor Jawa Tengah, Retno Ristiasih Utami. (DiskominfoJepara/AP)

