Bupati Witiarso Lantik Pimpinan BAZNAS Jepara 2026–2031, Dorong Zakat Produktif dan Mustahik Naik Kelas

JEPARA – Bupati Jepara H. Witiarso Utomo melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara periode 2026–2031 di Pendopo RA Kartini Jepara, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, perwakilan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Jepara Nomor 400.9.7/106 Tahun 2026. Adapun susunan pimpinan yang dilantik yakni M. Nasrullah Huda sebagai Ketua, Ali Masyhuri sebagai Wakil Ketua I, Kusdiyanto sebagai Wakil Ketua II, Jamaludin sebagai Wakil Ketua III, serta Nanang Niamillah sebagai Wakil Ketua IV.

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh dua saksi, serta penandatanganan berita acara. Dalam sumpahnya, para pimpinan BAZNAS berkomitmen menjalankan tugas secara amanah, profesional, dan sesuai syariat Islam serta peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menegaskan bahwa kepengurusan baru harus mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja yang telah ada. Ia menilai peran BAZNAS sangat strategis dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan ekonomi masyarakat.

“Saya terus mendorong berbagai program strategis dalam kerangka visi Jepara Mulus, salah satunya program unggulan UMKM Naik Kelas. Dalam konteks ini, peran BAZNAS sangat strategis untuk memperkuat gerakan tersebut melalui pendekatan zakat yang produktif,” ujar Bupati Jepara.

Ia menekankan pentingnya semangat “Mustahik Naik Kelas” sebagai arah pengelolaan zakat ke depan. Menurutnya, zakat tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi harus diarahkan untuk mendorong kemandirian penerima manfaat.

“Dari yang semula menerima, kita dorong menjadi berdaya, dan dalam jangka panjang kita harapkan dapat menjadi muzaki,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan komunikasi publik di tubuh BAZNAS. Ia menyebut, pengelolaan zakat yang baik harus diiringi dengan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi yang aktif dan terbuka kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah kunci. Kepercayaan hanya akan tumbuh jika ada transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi yang aktif, terbuka, dan adaptif,” ungkapnya.

Ia juga mendorong BAZNAS untuk memanfaatkan media digital secara optimal dalam menyampaikan program dan capaian, serta hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis.

“Kepercayaan akan melahirkan partisipasi. Partisipasi memperkuat penghimpunan, dan penghimpunan yang kuat akan memperluas manfaat bagi umat,” lanjutnya.

Di akhir arahannya, Bupati berharap BAZNAS Jepara dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta seluruh pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pengelolaan zakat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Selamat bertugas. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang produktif dan berkelanjutan. (DiskominfoJepara/MB)

error: Content is protected !!