Realisasi PBBP2 Jepara Lampaui Target, Capai 100,14 Persen

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tahun 2025. Hingga September, realisasi PBBP2 mencapai Rp67,36 miliar atau 100,14 persen dari target Rp67,26 miliar.

Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, sampai September ini realisasi PBBP2 sudah melebihi seratus persen, mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya dalam acara penyerahan penghargaan kepada desa dan kecamatan lunas PBBP2 berpretasi dan pengundian doorprize bagi wajib pajak yang telah lunas, di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa, (16/9/2025).

Dikatakan, keberhasilan itu tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Oleh sebab itu Pemkab bekerja sama dengan Bank Jateng menyiapkan sejumlah hadiah bagi wajib pajak. “Hadiah ini merangsang wajib pajak agar lebih tepat waktu membayar pajaknya, tentunya kami akan negosiasi lagi kepada sponsor agar tahun depan lebih baik hadiahnya, sehingga masyarakat semakin senang melaksanakan kewajiban pajak,” kata Bupati.

Mas Wiwit berpesan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu menjadi kunci percepatan pembangunan yang dilakukan Pemkab Jepara.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan bahwa secara keseluruhan target pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp287,46 miliar. Hingga 12 September, realisasinya sudah mencapai Rp229,74 miliar atau 79,92 persen.

“Jumlah objek pajak PBBP2 tahun ini sebanyak 690.156. Dari jumlah itu, 563.897 objek sudah lunas per 15 Agustus, dan meningkat menjadi 584.630 objek per 12 September,” kata dia.

Florentina menambahkan, capaian desa lunas juga meningkat. Tahun ini tercatat 128 desa lunas, naik dari 124 desa pada 2024. Desa Banyupatih, Kecamatan Kalinyamatan, tampil sebagai desa tercepat sekaligus dengan realisasi terbesar dengan capaian Rp2,51 miliar pada 15 Mei 2025. Untuk kategori tercepat lainnya, Desa Kerso (Kedung), Demangan (Tahunan), dan Panggung (Kedung) menjadi yang paling awal melunasi pajak di bulan Januari.

Sementara itu, Desa Tubanan (Kembang) mencatat pelunasan terbesar senilai Rp30,24 miliar, disusul Desa Singorojo (Mayong) dengan Rp543,25 juta dan Desa Bondo (Bangsri) sebesar Rp456,71 juta. Di tingkat kecamatan, Welahan menjadi yang tercepat melunasi PBB-P2 dengan total Rp1,14 miliar pada 15 Agustus 2025.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab bersama Bank Jateng juga memberikan doorprize berupa 16 unit sepeda listrik yang diundi bagi wajib pajak di tiap kecamatan dan 1 unit motor Yamaha Mio diundi untuk 1 wajib pajak se-Kabupaten Jepara. Hadiah tersebut diberikan kepada wajib pajak yang melunasi PBBP2 antara 2 Januari hingga 15 Agustus 2025. Sebagai informasi, pemenang grandprize berupa 1 unit motor Yamaha Mio adalah Yoyok Hesthi Waluya dari Desa Watuaji (Keling). (DiskominfoJepara/As)

error: Content is protected !!