Pasca Kerusuhan, Forkopimda Gelar Doa Bersama di DPRD Jepara

JEPARA – Istighosah dan doa bersama untuk mewujudkan Jepara yang aman, damai, dan kondusif digelar di Halaman Gedung DPRD Jepara, Senin (8/9/2025). Acara tersebut dihadiri Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, Ketua DPRD Agus Sutisna, Forkopimda Jepara, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD.

Pada kesempatan itu, jajaran Forkopimda sepakat untuk berikhtiar menjaga kondusivitas Kabupaten Jepara, khususnya pasca insiden perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD.

Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya pembersihan dan penghitungan renovasi bangunan DPRD Jepara.

“Kemarin sudah ditinjau oleh Kementerian PU, sudah diajukan RAB, kemungkinan secepatnya nanti dibangun oleh pusat,” terang Mas Wiwit sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Pemkab Jepara telah mempersiapkan anggaran perbaikan gedung melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Jepara. Namun, Kementerian Dalam Negeri memberikan kebijakan bahwa kerusakan gedung pemerintahan di berbagai daerah akan ditekel pusat.

“Mungkin kekurangannya, karena dari pusat hanya menyisir yang fisiknya saja. Mungkin non fisiknya nanti akan kita diskusikan, mungkin bisa dipenuhi dari BTT,” imbuhnya.

Terkait besaran anggaran yang akan digunakan, Bupati mengaku masih belum mengetahui secara detail sebab masih dalam proses perhitungan. Ia berkomitmen akan memberikan keterangan lebih lanjut apabila sudah ada keputusan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menjelaskan, untuk sementara pimpinan DPRD bersama jajaran kesekretariatan akan berkantor di Mushola DPRD Jepara. Bangunan tersebut merupakan satu-satunya yang tidak dirusak oleh massa.

“Untuk rapat nanti akan dilaksanakan di Aula Gedung OPD Bersama, dan nanti ada paripurna yang rencananya dilaksanakan di Gedung Shima,” jelas Agus.

Agus menambahkan, untuk sementara di bulan ini DPRD hanya akan melaksanakan beberapa tugas krusial, di antaranya penyelesaian empat ranperda dan paripurna APBD Tahun Anggaran 2026. Sedangkan untuk anggota DPRD, kegiatan sementara akan dijalankan secara tentatif hingga gedung selesai direnovasi.

Terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan bahwa kondisi keamanan di Jepara perlahan mulai membaik. Meski demikian, pihaknya masih membatasi izin keramaian.

Polres Jepara hanya memberikan izin keramaian skala kecil seperti hajatan, dengan catatan dilaksanakan pada siang hari. Langkah tersebut diambil mengingat dalam kejadian pembakaran gedung DPRD, eskalasi massa terjadi pada malam hari.

(DiskominfoJepara/YFR)