Sekda Jepara Pimpin Rapat Koordinasi Konsep Baru Penilaian Adipura 2025

JEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar memimpin rapat koordinasi terkait konsep baru penilaian Adipura yang akan diterapkan pada tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, dan turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Aris Setiawan yang diwakili Sub Koordinator Penanganan Persampahan Eko Yudi Noviyanto. Senin (01/09/2025).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, para camat, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan lingkungan di wilayah Kabupaten Jepara.

Dalam sambutannya Ary Bachtiar menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap
perubahan konsep baru penilaian Adipura agar Kabupaten Jepara dapat beradaptasi dan mempersiapkan diri dengan baik. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Konsep Adipura 2025 tidak hanya menilai kebersihan secara fisik, tetapi juga menitikberatkan pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan, partisipasi masyarakat, serta tata kelola yang baik. Ini memerlukan kolaborasi dari semua sektor,” ujar Ary.

Sementara itu, . Sub Koordinator Penanganan Persampahan DLH Kabupaten Jepara Eko Yudi Noviyanto dalam paparannya menjelaskan bahwa untuk konsep penilaian Adipura yang baru lebih menekankan pada pengelolaan sampah, khususnya pengelolaan sampah yang ada di hulu sampai hilirnya.

“Diharapkan dilingkungan masing masing dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri. Karena nilai yang besar cenderung ada di pengelolaan sampahnya,” jelasnya

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal yang solid untuk menyatukan visi dan
langkah dalam menghadapi tantangan baru penilaian Adipura, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Jepara.(DiskominfoJepara/FR).