JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berkomitmen dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan investor asing dalam pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dengan perwakilan perusahaan pengelolaan sampah asal Tiongkok, Zheneng Jinjiang Environment, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Jepara, Senin (1/9/2025).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jepara akan menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan sampah, khususnya dalam upaya menurunkan jumlah residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Residu yang selama ini hanya menjadi timbunan sampah, ke depan akan diproses secara teknologi sehingga dapat menghasilkan energi. Investor menyampaikan bahwa residu ini masih memiliki potensi untuk diolah, tidak lagi hanya dibuang begitu saja,” terang Bupati Jepara.
Menurutnya, teknologi yang ditawarkan investor asal Tiongkok tersebut berfokus pada pengolahan sampah residu – yaitu jenis sampah yang selama ini dianggap tidak memiliki nilai ekonomis. Dengan pendekatan ini, Pemkab Jepara berharap dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan.
Selain aspek lingkungan, Bupati juga menekankan pentingnya manfaat sosial dari program ini, termasuk keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan sampah.
“Melalui program ini, kami ingin mendorong partisipasi masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga, agar bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil pemilahan dan pengumpulan sampah,” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya transformasi sistem pengelolaan sampah di Jepara, yang selama ini masih mengandalkan metode penimbunan di TPA.
“Dengan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, sampah residu akan diproses, sementara sampah bernilai ekonomis seperti plastik dan logam tetap dapat dikelola oleh masyarakat. Harapannya, semua jenis sampah bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelas Aris.
Ia juga menambahkan bahwa target dari program ini adalah tercapainya pemanfaatan 100 persen dari sampah yang terkumpul, sehingga tidak ada lagi sampah yang menjadi beban lingkungan.
“Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemberdayaan masyarakat, serta mempercepat pencapaian target Jepara sebagai kabupaten yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Dengan hadirnya teknologi pengolahan sampah berbasis energi terbarukan ini, Pemkab Jepara berharap mampu menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan. (DiskominfoJepara/MB)