JEPARA – Dalam upaya meningkatkan kesiapan menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025, Tim Pembina KKS Kabupaten Jepara melaksanakan verifikasi dan Evaluasi Tingkat Nasional dari Kementerian Kesehatan melalui Zoom Meeting di Pendapa Kartini, Selasa (26/8/2025).
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) bersama Forkompinda, dan Kepala Perangkat Daerah hadir dalam kesempatan itu. Selain itu, Juga dihadiri Kepala Puskesmas dan Petinggi Se-kabupaten Jepara, Forum Kabupaten Sehat, serta Organisasi Profesi.
Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk. KKS dicapai melalui penerapan berbagai tatanan dan kegiatan yang terintegrasi serta disepakati bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Evaluasi ini merupakan proses penilaian berkala untuk menentukan kategori penghargaan Swasti Saba, yang memiliki tiga tingkatan, Swasti Saba Padapa (klasifikasi pemantapan), Swasti Saba Wiwerda (klasifikasi pembinaan), dan Swasti Saba Wistara (klasifikasi pengembangan).
Mas Wiwit dalam keterangannya menyatakan optimis Kabupaten Jepara mampu meraih KKS 2025 dari Swasti Saba Wiwerda menuju Swasti Saba Wistara. Hal ini mengacu pada data dukung yang sudah dikirim ke Pemerintah Pusat melalui Aplikasi Sistem Informasi Pantau Sehat (SIPANTAS).
“Alhamdulillah Kabupaten Jepara sudah diversifikasi dari pusat. Dengan dukungan semua pihak, kita optimis bisa meraih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda menuju Swasti Saba Wistara,”ucap Mas Wiwit.
Lebih lanjut, Mas Wiwit menjelaskan, manfaat KKS harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih tinggi. Tatanan dan Penerapan KKS tahun 2025 terdiri dari 9 Tatanan dan 150 Indikator yang melibatkan berbagai tim teknis OPD dan lintas sektor, juga partisipasi masyarakat dan pemerintah tingkat Kecamatan hingga desa.
Dokumen KKS pada 9 tatanan, meliputi tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana.
“Kami ingin memastikan, bahwa Kabupaten Jepara siap menghadapi penilaian dengan data yang valid dan program yang berjalan optimal. Sinergi lintas sektor, sangat diperlukan untuk mencapai target Kabupaten Sehat,”ujarnya saat diwawancarai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun menjelaskan, mengungkapkan bahwa verifikasi ini menjadi momen penting bagi kita semua, untuk mengevaluasi progres yang telah dicapai dan melengkapi indikator yang masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, ada beberapa catatan dari Tim Verifikasi Pusat yang harus dilengkapi. Meski begitu, catatan tersebut sudah tersedia Mudrikatun siap melengkapi dalam waktu 2 kali 24 jam.
“Ada beberapa catatan dari Tim Verifikasi dari Pusat, datanya sudah tersedia dan akan kita upload sesuai batas waktu 2 kali 24 jam,”terangnya.
KKS yang diklasifikasikan menjadi 3 kategori, dengan nilai sebagai berikut : Padapa > 70% Wiwerda > 80% Wistara > 90% per masing – masing tatanan Catatan capaian nilai per tatanan dan pembahasan langkah strategi penilaian indikator tatanan kota sehat untuk menjadi prioritas kegiatan menuju Kabupaten/Kota sehat Tahun 2027.
Dari 35 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah, 29 dinyatakan lolos verifikasi dari Pusat, salah satunya Kabupaten Jepara. (Diskominfo Jepara/STY)