1.542 Jemaah Haji Jepara Ditempatkan di Raudah

JEPARA – Sebanyak 1.542 jemaah haji asal Kabupaten Jepara akan menempati kawasan Raudah di Madinah pada musim haji 2026. Penempatan ini menjadi bagian dari pengaturan terbaru penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jepara Siti Zuliyati mengatakan jumlah jemaah tersebut merupakan data terbaru. Sebelumnya tercatat 1.547 orang. Namun, berkurang setelah lima jemaah mengundurkan diri karena meninggal dunia dan alasan kesehatan.

“Jumlah jemaah haji Kabupaten Jepara saat ini 1.542 orang. Ada lima yang mengundurkan diri karena tidak memenuhi syarat kesehatan dan ada yang meninggal dunia,” ujarnya saat menghadiri pembinaan jemaah calon haji ASN Kabupaten Jepara di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, kompleks Pendopo Kartini Jepara, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh jemaah akan diberangkatkan dalam kelompok terbang (kloter) 36 hingga 40. Kloter 36 dijadwalkan berangkat pada 3 Mei 2026 bersama jemaah dari Kabupaten Demak.

Kloter 37, 38, dan 39 diisi penuh jemaah asal Jepara. Sementara kloter 40 merupakan gabungan dengan jemaah dari Kabupaten Kudus.

“Kloter 36 sampai 38 berangkat pada 3 Mei 2026. Kloter 39 dan 40 dijadwalkan berangkat pada 4 Mei 2026,” tuturnya.

Ia menambahkan, penempatan jemaah semula direncanakan di Misfala. Namun, hasil koordinasi terbaru memastikan seluruh jemaah Jepara menempati kawasan Raudah di Madinah. “Alhamdulillah, jemaah haji Jepara mulai kloter 36 sampai 40 akan berada di kawasan Raudah,” ujarnya.

Zuliyati menyebut jemaah juga akan mendapatkan skema tanazul selama di Tanah Suci. Skema ini memungkinkan jemaah kembali ke hotel setelah menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Ia mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah. Selain itu, jemaah diminta mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. “Seluruh jemaah harus menaati ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setiap jemaah memiliki hak dan kewajiban yang wajib dipatuhi,” kata dia. (DiskominfoJepara/AP)

error: Content is protected !!